Perseteruan antara gubernur DKI dengan DPRD
akan semakin seru, ini terlihat dari buntunya mediasi antara Gubernur dan DPR.
Masalah anggaran tahun 2015 ini memang sangat mendesak untuk segera di sahkan,
masyarakat tidak ingin DKI tidak memiliki APBN 2015. Ini yang menyebabkan
kemendagri turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan waktu tujuh hari bagi Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI Jakarta untuk membahas hasil
evaluasi dari Kemendagri mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015. Jika tidak, kata Tjahjo, kewenangan menentukan
anggaran akan diambil alih oleh menteri dalam negeri. Ini merupakan langkah
maju dalam menyelesaikan permasalahan anggaran DKI.
Sebelum hal hal yang tidak diinginkan terjadi
atau jika kedua pihak ini kembali tidak menemukan titik terang, Basuki
memutuskan untuk menerbitkan Pergub. Di dalam Pergub itu dijelaskan, Pemprov
DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan
menyesuaikan dengan program tahun ini. Itulah langkah yang kemungkinan
akan diambil oleh Gubernur DKI untuk memberikan jalan keluar dari permasalahan
anggaran DKI tersebut.